Minggu, 04 November 2012

ORGANISASI SOASIAL ATAU ORGANISASI KEMASYARAKATAN


Pembinaan dan Wadah Organisasi Kemasyarakatan
Pengaturan dan Pembinaan terhadapn organisasi kemasyarakatan diarahkan kepada pencapaian dua sasaran pokok, yaotu sebagai berikut :
1)      Terwujudnya Organisasi Kemasyarakatan yang mampu memberikan pendidikan kepada masyarakat warganegara Republik Indonesia
2)      Terwujudnya organisasi kemasyarakatan yang mandiri dan mampu berperan secara berdaya guna sebagai srana untuk berserikat atau berorganisai bagi masyarakat warganegara Republik Indonesia guna menyalurkam aspirasi dalam pembangunan nasional.
Kemudian dijelaskan lebih lanjut bahwa dengan tidak mengurangi kebebasan untuk lebih berperan dalam melaksanakan fungsinya, organisasi kemasyarakatan berhimpun dalam satu wadah pembinaan dan pengembangan yang sejenis sesuai dengan kesamaan kebiasaan.

Fungsi Organisasi Kemasyarakatan
Fungsi organisasi kemasyarakatan sebagai berikut:
1)      Wadah penyalur kegiatan sesuai kepentingan anggota nya.
2)      Wadah pembinaan dan pengembangan anggotanya dalam usaha mewujudkan tujuan organisasi.
3)      Wadah peran serta dalam usaha menyukseskan pembangunan nasional.
4)      Sebagai sarana penyalur aspirasi anggota dan sebagai sarana komunikasi social timbal-balik antar anggota dan/atau arntar-organisasi kemasyarakatan.

Jalur Pembentukan Organisasi Kemasyarakatan
Organisasi kemasyarakatan dapat dibentuk melalui berbagai macam jalur, antara lain,
1)      Jalur keagamaan, misalnya
-          Majelis Ulama Indonesia
-          Konferensi Wali Gereja Indonesia
2)      Jalur Profesi, misalnya
-          Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
-          Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
3)      Jalur Kepemudaan, misalnya
-          Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
4)      Jalur Kemahasiswaan, misalnya
5)      Jalur Kepartaian dan Kekaryaan

Jalur Pembentukan institusi adalah jalur pembentukan untuk setiap jenis institusi/organisasi formal, informal, non formal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar